Simpang Renggiang, Rabu, 23 September 2026 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pelayanan dasar kepada masyarakat, dilaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan New Posyandu dengan penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang di hadiri oleh Camat Simpang Renggiang, Sekretarsis TP. Posyandu Kecamatan Simpang Renggiang, Ketua TP. Posyandu Kecamatan Simpang Renggiang, Kepala Puskesmas Kecamatan Simpang, Kades Se-Kecamatan Simpang Renggiang, Ketua Posyandu Desa se-Kecamatan Simpang Renggiang dan Kader Kesehatan Desa se- Kecamatan Simpang Renggiang, bertempat di Kecamatan Simpang Renggiang.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang tidak hanya berfokus pada bidang kesehatan, tetapi juga mendukung pemenuhan pelayanan dasar secara terpadu.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kader Posyandu, tenaga kesehatan, serta pihak terkait lainnya. Melalui koordinasi tersebut, seluruh pihak diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai pelaksanaan New Posyandu dan pembagian peran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pembahasannya, rapat menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan pelayanan dasar dapat berjalan secara efektif, terpadu, dan berkelanjutan. New Posyandu diharapkan mampu menjadi wadah pelayanan masyarakat yang mudah diakses serta mampu mengidentifikasi berbagai kebutuhan pelayanan dasar di tingkat desa.
Enam bidang Standar Pelayanan Minimal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan pelayanan dasar meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Melalui penerapan enam SPM tersebut, Posyandu diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga dapat berperan dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat secara lebih luas melalui pelayanan yang terintegrasi.
Rapat koordinasi juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme pelaksanaan, pendataan, koordinasi antarinstansi, serta optimalisasi peran kader dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.
Pemerintah Kecamatan Simpang Renggiang mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dan komunikasi dalam pelaksanaan New Posyandu. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, tenaga kesehatan, kader, pemerintah desa, dan masyarakat, pelayanan dasar diharapkan dapat diberikan secara lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pelaksanaan New Posyandu dengan enam standar pelayanan minimal diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih terpadu sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Simpang Renggiang.