Akses Cepat

Berita Terbaru

Rapat Koordinasi Pelaksanaan New Posyandu dengan Enam Standar Pelayanan Minimal
23 Sep 2026

Rapat Koordinasi Pelaksanaan New Posyandu dengan Enam Standar Pelayanan Minimal

Simpang Renggiang, Rabu, 23 September 2026 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pelayanan dasar kepada masyarakat, dilaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan New Posyandu dengan penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang di hadiri oleh Camat Simpang Renggiang, Sekretarsis TP. Posyandu Kecamatan Simpang Renggiang, Ketua TP. Posyandu Kecamatan Simpang Renggiang, Kepala Puskesmas Kecamatan Simpang, Kades Se-Kecamatan Simpang Renggiang, Ketua Posyandu Desa se-Kecamatan Simpang Renggiang dan Kader Kesehatan Desa se- Kecamatan Simpang Renggiang, bertempat di Kecamatan Simpang Renggiang. Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang tidak hanya berfokus pada bidang kesehatan, tetapi juga mendukung pemenuhan pelayanan dasar secara terpadu. Kegiatan ini diikuti oleh unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kader Posyandu, tenaga kesehatan, serta pihak terkait lainnya. Melalui koordinasi tersebut, seluruh pihak diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai pelaksanaan New Posyandu dan pembagian peran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam pembahasannya, rapat menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan pelayanan dasar dapat berjalan secara efektif, terpadu, dan berkelanjutan. New Posyandu diharapkan mampu menjadi wadah pelayanan masyarakat yang mudah diakses serta mampu mengidentifikasi berbagai kebutuhan pelayanan dasar di tingkat desa. Enam bidang Standar Pelayanan Minimal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan pelayanan dasar meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Melalui penerapan enam SPM tersebut, Posyandu diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga dapat berperan dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat secara lebih luas melalui pelayanan yang terintegrasi. Rapat koordinasi juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme pelaksanaan, pendataan, koordinasi antarinstansi, serta optimalisasi peran kader dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa. Pemerintah Kecamatan Simpang Renggiang mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dan komunikasi dalam pelaksanaan New Posyandu. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, tenaga kesehatan, kader, pemerintah desa, dan masyarakat, pelayanan dasar diharapkan dapat diberikan secara lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan New Posyandu dengan enam standar pelayanan minimal diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih terpadu sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Simpang Renggiang.

Operasi Pasar Dalam Rangka Stabilisasi Harga Daging Ayam dan Komoditas Lainnya
15 Sep 2026
Operasi Pasar Dalam Rangka Stabilisasi Harga Daging Ayam dan Komoditas Lainnya

Operasi Pasar Digelar di Kecamatan Simpang Renggiang, Upaya Stabilisasi Harga Daging Ayam dan Komoditas Pangan SIMPANG RENGGIANG — Pemerintah melaksanakan kegiatan Operasi Pasar Dalam Rangka Stabilisasi Harga Daging Ayam dan Komoditas Lainnya di Kecamatan Simpang Renggiang, Kabupaten Belitung Timur, pada Selasa, 15 September 2026 bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Simpang Renggiang.  Kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau sekaligus menjaga kestabilan harga pangan di tengah masyarakat. Kegiatan pasar murah tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat Kecamatan Simpang Renggiang. Warga memanfaatkan kegiatan ini untuk membeli berbagai kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar pada umumnya. Salah satu komoditas yang menjadi perhatian dalam kegiatan operasi pasar adalah daging ayam, mengingat komoditas tersebut merupakan salah satu kebutuhan pangan masyarakat yang cukup penting. Selain daging ayam, sejumlah komoditas kebutuhan pokok lainnya juga disediakan guna membantu memenuhi kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan operasi pasar diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga daya beli serta meringankan beban pengeluaran rumah tangga. Pemerintah Kecamatan Simpang Renggiang mengapresiasi terlaksananya kegiatan tersebut dan berharap operasi pasar dapat menjadi salah satu upaya efektif dalam menjaga ketersediaan serta keterjangkauan harga bahan pangan di wilayah Kecamatan Simpang Renggiang. Melalui kegiatan ini, pemerintah juga terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan, sehingga kebutuhan pokok tetap tersedia dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Operasi pasar ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus langkah bersama dalam menjaga stabilitas harga pangan di Kecamatan Simpang Renggiang.

Pengibaran dan Penurunan Sang Saka Merah Putih di Kecmatan Simpang Renggiang Tahun 2026
14 Sep 2026
Pengibaran dan Penurunan Sang Saka Merah Putih di Kecmatan Simpang Renggiang Tahun 2026

Khidmat, Upacara Penaikan dan Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Kecamatan Simpang Renggiang SIMPANG RENGGIANG — Pada senin, 17 Agustus 2026, bapak Herri Susanto, S.STP selaku Camat Simpang Renggiang menjadi Inspektur upacara pada pengibaran dan penurunan Sang Saka Merah Putih. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Kecamatan Simpang Renggiang melaksanakan upacara penaikan dan penurunan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2026. Upacara penaikan Bendera Merah Putih berlangsung dengan penuh khidmat. Seluruh peserta mengikuti setiap rangkaian upacara dengan tertib dan penuh semangat nasionalisme. Momen pengibaran Sang Merah Putih menjadi simbol penghormatan terhadap jasa para pahlawan serta bentuk rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diperjuangkan. Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kecamatan Simpang Renggiang menjalankan tugas dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. Dengan langkah tegap dan gerakan yang kompak, Paskibraka sukses melaksanakan prosesi penaikan Bendera Merah Putih. Rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI kemudian dilanjutkan dengan upacara penurunan Bendera Merah Putihpada sore hari. Prosesi berlangsung dengan suasana yang tak kalah khidmat, diikuti oleh unsur pemerintahan, pelajar, organisasi, serta masyarakat Kecamatan Simpang Renggiang. Pelaksanaan upacara penaikan dan penurunan bendera menjadi momentum untuk mempererat persatuan dan kesatuan serta menumbuhkan semangat gotong royong dan cinta tanah air di tengah masyarakat. Melalui peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, masyarakat Kecamatan Simpang Renggiang diharapkan terus menjaga semangat perjuangan para pahlawan dengan mengisi kemerdekaan melalui karya, pengabdian, dan kontribusi positif bagi daerah dan bangsa.

Pengukuhan PASKIBRAKA Kecamatan Simpang Renggiang Tahun 2026
14 Sep 2026
Pengukuhan PASKIBRAKA Kecamatan Simpang Renggiang Tahun 2026

Pengukuhan Paskibraka Kecamatan Simpang Renggiang, Siap Mengemban Tugas Mengibarkan Sang Merah Putih SIMPANG RENGGIANG — Pada minggu, 16 Agustus 2025 sejumlah 10 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kecamatan Simpang Renggiang resmi dikukuhkan sebagai bagian dari rangkaian persiapan pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026. Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi para putra-putri terbaik Kecamatan Simpang Renggiang yang telah dipercaya untuk menjalankan tugas mulia dalam upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia. Prosesi pengukuhan berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa nasionalisme. Para anggota Paskibraka mengucapkan ikrar dan menyatakan kesiapan untuk melaksanakan tugas dengan penuh disiplin, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan. Para anggota Paskibraka telah melalui berbagai tahapan pembinaan dan latihan sebagai persiapan menghadapi tugas pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih pada rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI. Pengukuhan ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk kepercayaan terhadap para anggota Paskibraka, tetapi juga menjadi pengalaman berharga dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, tangguh, kompak, bertanggung jawab, dan memiliki semangat cinta tanah air. Dengan dikukuhkannya Paskibraka Kecamatan Simpang Renggiang, seluruh anggota diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta menjadi teladan bagi generasi muda lainnya.