SIMPANG RENGGIANG — Pada senin, 17 Agustus 2026, bapak Herri Susanto, S.STP selaku Camat Simpang Renggiang menjadi Inspektur upacara pada pengibaran dan penurunan Sang Saka Merah Putih. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Kecamatan Simpang Renggiang melaksanakan upacara penaikan dan penurunan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2026.
Upacara penaikan Bendera Merah Putih berlangsung dengan penuh khidmat. Seluruh peserta mengikuti setiap rangkaian upacara dengan tertib dan penuh semangat nasionalisme. Momen pengibaran Sang Merah Putih menjadi simbol penghormatan terhadap jasa para pahlawan serta bentuk rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diperjuangkan.
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kecamatan Simpang Renggiang menjalankan tugas dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. Dengan langkah tegap dan gerakan yang kompak, Paskibraka sukses melaksanakan prosesi penaikan Bendera Merah Putih.
Rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI kemudian dilanjutkan dengan upacara penurunan Bendera Merah Putihpada sore hari. Prosesi berlangsung dengan suasana yang tak kalah khidmat, diikuti oleh unsur pemerintahan, pelajar, organisasi, serta masyarakat Kecamatan Simpang Renggiang.
Pelaksanaan upacara penaikan dan penurunan bendera menjadi momentum untuk mempererat persatuan dan kesatuan serta menumbuhkan semangat gotong royong dan cinta tanah air di tengah masyarakat.
Melalui peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, masyarakat Kecamatan Simpang Renggiang diharapkan terus menjaga semangat perjuangan para pahlawan dengan mengisi kemerdekaan melalui karya, pengabdian, dan kontribusi positif bagi daerah dan bangsa.